Andy Gunawan Riothallo
Andy Gunawan Riothallo
  • Apr 15, 2022
  • 7320

Pokja ULP Riau Wajib Transparan Pada Pemenangan Tender Proyek Jalan Bagan siapi-api Teluk Piyai

ROKAN HILIR – M. Nizar, SE, MM yang adalah Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) mengingatkan pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau tidak bermain-main dalam proses lelang rekontruksi/peningkatan kapasitas strukrus jalan Bagansiapiapi – Teluk Piyai (DAK) APBD provinsi Riau tahun 2022 pada Dinas PUPRPKPP senilai Rp29 Miliar. Peringatan ini disampaikan M Nizar, SE, MM karena Pokja ULP tidak transparan dalam mengumumkan pemenang tender proyek rekontruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Bagansiapiapi – Teluk Piyai (DAK) APBD Provinsi Riau tahun 2022 pada Dinas PUPRPKPP senilai Rp 29 Miliar.

"Pokja ULP tidak menampilkan dan mengumumkan nama perusahaan pemenang tender pada layanan pengadaan secara elektonik (LPSE) Provinsi Riau. Selain itu, pada LPSE juga tidak ditampilkan hasil evaluasi terhadap penawaran peserta tender. Namun pada pengumuman sudah disebutkan masa sanggah, yang artinya sudah ada pemenang, " tutur M Nizar, Jumat (15/04/2022).

"Ada apa ini? Disebutkan saat ini masa sanggah. Lalu siapa yang disanggah? Sementara ULP tidak menayangkan perusahaan pemenangnya. Harusnya ini ditampilkan, agar masyarakat bisa mengawasi kinerja ULP dan track record perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender tersebut, " jelasnya.

Lanjut M Nizar mengatakan, ULP harusnya objektif menilai perusahaan pemenang.

"Kalau memang perusahaan tersebut tidak diundang untuk diverifikasi oleh Pokja ULP, tentunya kita menduga karena ada sesuatu pada perusahaan tersebut. Bisa jadi persyaratannya tidak lengkap. Dan tentunya tidak bisa diumumkan sebagai pemenang. Namun jika ada perusahaan yang tidak diundang dalam verifikasi atau tidak datang memenuhi undangan verifikasi, ditetapkan sebagai pemenang. Ini patut diduga ada permainan dan kami akan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI ini mengusut dugaan permainan ini, " tegas M Nizar.

"Dari beberapa peserta yang mengikuti tender, tersebut, berdasarkan penelusuran kami pada portal Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan Rakyat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, ketika  kita proses registrasi badan usaha PT Kemuning Yona Pratama tidak ditemukan pada portal tersebut. Hal demikian dapat diasumsikan bahwa perusahaan tersebut tidak aktif. Atau belum memperpanjang masa berlaku sertifikat jasa konstruksi, " ujar M Nizar.

Sementara itu, informasi yang didapat peserta tender proyek Rekonstruksi/peningkatan kapasitas strukrus jalan Bagan siapi-api - Teluk piyai (DAK) APBD Provinsi Riau tahun 2022 pada Dinas PUPRPKPP senilai Rp29 miliar ini diikuti oleh empat peserta yakni, PT Kemuning Yona Pratama, PT Dian Restu Anugrah, PT Vetia Delicipta dan PT Batu Sindor Teguh. (andi/***)

Bagikan :

Berita terkait

MENU