ROKAN HILIR - Dodi Devira dipercayai untuk menakhodai Koperasi PWI Rokan Hilir (Rohil) untuk masa khimat lima tahun kedepan (2021-2026, red). Koperasi PWI Rokan HIlir ini di bentuk hasil kemufakatan bersama di kantor PWI Rokan HIlir Jalan Utama Bagansiapiapi RT 007/RW 02, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kamis (28/10/2021). Pembentukan koperasi tersebut dihadiri Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Rohil Deni Wahyu, S.Pd., M.Si dan Kasi Badan Hukum Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Eka Novia Dewi, SH.
Sebelum pembentukan koperasi, Deni Wahyu telah memberi penjelasan tentang perkoperasian sampai kepada bidang usaha yang cocok untuk ditekuni koperasi oleh PWI Rokan HIlir. Maka ditarik kesimpulan, Koperasi PWI Rokan Hilir bergerak di bidang jasa.
Rapat pembentukan dipimpin Noprio Sandi (Ketua PWI Rohil, red) yang pada awalnya membahas nama koperasi yang disepakati bernama Koperasi PWI Rokan Hilir.
Selanjutnya membahas kedudukan/alamat koperasi, beralamat di Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, bersamaan dengan Kantor PWI Rokan Hilir.
Kemudian dilanjutkan pembahasan jenis usaha koperasi, usaha utama, jasa media siber, usaha pendukung, sarana prasarana media siber, usaha tambahan, jasa konstruksi, jasa percetakan, jasa tranportasi, jasa energi migas, jasa jual beli pupuk, jasa jual beli gas elpiji, jasa periklanan, jasa reklame, jasa advertising, jasa web desainer, jasa konstruksi gedung perkantoran, jasa kontruksi jalan, jasa kebersihan jalan raya, jasa penghijauan, jasa expor impor, jasa desain grafis dan unit simpan pinjam serta jasa yang lain.
“Selanjutnya menyetujui simpanan anggota, simpanan pokok Rp200.000 perorang dan simpanan wajib Rp10.000 perbulan, hibah dengan total modal Rp15 juta, ”tutur Noprio Sandi melalui jaringan WhatsApp kepada jurnalis, Kamis (28/10/2021).
Lanjutnya menjelaskan susunan kepengurusan Koperasi PWI Rokan HIlir tersebut diantaranya sebagai penasehat Amrial, SE. Sedangkan pengurus koperasi PWI Rokan HIlir tersebut adalah Dodi Devira (Ketua), Masrul Gusti (Sekretaris) Dian Rosari (Bendahara). Kemudian itu sebagai Pengawas Jhoni Saputra, SH (Ketua), Afrizal (Anggota), Samsul Bahri (Anggota).
“Rapat juga membahas masa kerja pengurus dan pengawas yang ditetapkan 5 tahun yakni periode 2021-2026 dan pembahasan anggaran dasar koperasi, ”ucap Noprio Sandi memungkasinya. (andi/***)